Visi, Misi dan Tata Nilai

Visi, Misi dan Tata Nilai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI adalah sebagai berikut:

VISI :
"Terwujudnya Layanan Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Modern, Transparan dan Humanis dalam Menciptakan Stabilitas Keamanan Bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045".
MISI :
  1. Mewujudkan pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan yang transparan dan berkeadilan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
  2. Membangun sistem pengawasan keimigrasian yang terintegrasi dan sistem pembinaan yang humanis, produktif dan berketerampilan.
  3. Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia dalam pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan.
  4. Mewujudkan tata kelola keimigrasian dan pemasyarakatan yang baik melalui reformasi birokrasi dan kelembagaan

TUJUAN:

  1. Menciptakan pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan yang cepat, tepat dan transparan dan mudah di akses oleh masyarakat
  2. Terciptanya sistem keimigrasian yang terintegrasi dan program pembinaan masyarakat yang produktif, kreatif dan berkelanjutan yang mendukung kemandirian dan produktivitas
  3. Terwujudnya budaya kerja yang profesional dan terbentuknya SDM yang kompeten dibidangnya sesuai dengan kebutuhan pelayanan
  4. Terbangunnya sistem dengan birokrasi dan tata kelola yang akuntabel, adil dan transparan serta kelembagaan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat

Core Value PRIMA Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan:

  1. Profesional: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, sesuai dengan keahlian dan kompetensi, berlandaskan dengan ilmu terkait bidangnya serta dilakukan dengan pendekatan yang humanis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan;
  2. Responsif: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan layanan secara cepat, tepat dan tanggap dalam melayani kebutuhan masyarakat baik kebutuhan yang terkait bidang imigrasi maupun pemasyarkatan;
  3. Integritas: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjunjung tinggi nilai integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Integritas dicerminkan dalam bentuk perilaku jujur dalam bersikap dan bertindak dan berkeadilan dalam penegakkan hukum;
  4. Modern: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggunakan sistem dan teknologi informasi yang modern dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi serta dilakukan secara transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat;
  5. Akuntabel: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjalankan tugas dan fungsi secara bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
 
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan
Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Timur
PikPng.com school icon png 2780725   Alamat Kantor
Jl. Surabaya-Pasuruan No.101, Dermo, Kec. Bangil, Pasuruan, Jawa Timur 67153
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Pelayanan 082313372572


PikPng.com email png 581646

 

Email Kehumasan
pasuruan@imigrasi.go.id

Email Pengaduan
pasuruan@imigrasi.go.id

facebook ditjenim   twitter ditjenim   instagram ditjenim   linked in ditjenim   Youtube ditjenim   rss ditjenim

 

 

logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi